Selamat Datang Cik Puan

Sistem Perjalanan Dinas Propinsi Riau (SIPEDI)

Inspektorat Daerah Propinsi Riau

Sekapur Sirih

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Selamat datang di Website Sistem Perjalanan Dinas (SIPEDI) lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Riau. Puji Syukur kehadirat Allah atas segala nikmat yang telah dilimpahkan dan sholawat serta salam kita ucapkan kepada Rasulullah. Website ini dibuat untuk dapat memudahkan dalam mengontrol kinerja pegawai lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Riau yang melakukan perjalanan dinas dengan sistem digital. Melalui SIPEDI akan dapat meningkatkan akurasi data dan memastikan perjalanan dinas pegawai berjalan efektif, sehingga semakin memudahkan proses administrasi perjalanan dinas pegawai tersebut. Selanjutnya, dapat menghitung secara otomatis, serta memutakhirkan data secara langsung yang mampu mencegah satu pegawai melakukan beberapa perjalanan dinas dalam tanggal yang sama. Semoga dengan adanya Website ini dapat meningkatkan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Inspektorat Provinsi Riau

Sigit Juli Hendriawan.SE.,CA.,CRMP.,QGIA
Inspektur Daerah Propinsi Riau

Nilai Kami

Visi

Menjadi Lembaga Pengawas Internal yang Profesional Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan yang Baik dan Andal di Provinsi Riau.

Misi

Meningkatkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Tujuan

Meningkatkan Peran APIP Sebagai Konsultan dan Quality Assurance dalam Mewujudkan Pemerintah yang Baik dan Andal.

Sasaran Kami

Peningkatan Kualitas Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pengawas

Peningkatan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja

Peningkatan Pencegahan Korupsi

Bagaimana Sistem Kami Bekerja

Perencanaan

Sub Koordinator Perencanaan akan melakukan perencanaan kegiatan dan membuat rencana biaya perjalanan dinas dalam bentuk cost sheet

Penggunaan Anggaran

Proses ini diawali dengan menentukan pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas dan disesuaikan dengan anggaran kegiatan yang tersedia. Pada tahap ini, akan dapat mengatur penggunaan anggaran khususnya pegawai yang terdeteksi melakukan beberapa perjalanan dinas dalam tanggal yang sama.

Konversi Dokumen

Setelah proses penyusunan anggaran, maka dokumen dapat di konversi menjadi cost sheet dan SPPD berdasarkan Peraturan Gubernur yang berlaku

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Cut Nyak Dhien, Jadirejo, Kec. Sukajadi
Kota Pekanbaru, Riau 28156

Alamat Surel

inspektorat@riau.go.id
inspektoratriau5@gmail.com